Penyerahan Hibah Aset di Ruang Kerja Wali Kota
Penyerahan Hibah Aset di Ruang Kerja Wali Kota
TARAKAN - Disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Ketua DPRD Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menandatangani penyerahan hibah aset di Ruang Kerja Wali Kota pada Senin (12/4).
Adapun aset yang diserahkan oleh Provinsi Kaltara kepada Pemkot Tarakan yaitu tanah dan bangunan Eks Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang dipakai sebagai Kantor DPRD dan sebagian aset tanah RSUD Kota Tarakan.
Sementara itu, Kota Tarakan menyerahkan VIP Room Bandar Udara Juwata dan konstruksi Jalan P. Irian.
Penyerahan kedua aset Pemkot ini dilakukan mempertimbangkan asas manfaat dan alasan administratif sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan aset di Kota Tarakan dapat lebih efektif dan akuntabel.
Sumber FB : Humas Tarakan
12 April 2021·