Terima Penghargaan Pelayanan Publik

TERIMA PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK

Dua Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori "baik dengan catatan" atau B-.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada 9 Maret 2021.

Kedua Perangkat Daerah yang dimaksud adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh nilai indeks pelayanan publik 3,32 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memperoleh nilai indeks 3,19.

Ke depannya, Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya untuk meningkatkan nilai indeks pelayanan publik dan memperbaiki  penilaian yang masih menjadi catatan, utamanya pada peningkatan inovasi.

Selamat kepada Dpmptsp KotaTarakan dan Disdukcapil Tarakan! Mari kita semua terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Terima Penghargaan Pelayanan Publik

Terima Penghargaan Pelayanan Publik

Sumber FB : Humas Tarakan

10 Maret 2021· 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya