BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

TARAKAN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 dan Penyerahan Laporan Pemantauan Kerugian Daerah kepada Pemerintah Daerah Kota Tarakan, pada Jumat (18/12).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Auditorium BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Mulawarman No. 98 Kota Tarakan.

Laporan ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono, kepada Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto bersama dengan Pimpinan DPRD Kota Tarakan.

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

BPK-RI Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantau Kerugian

Sumber FB : Humas Tarakan

18 Desember 2020 pada 16.21  · 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya