Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah

Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan.

Penyampaian ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (17/11) malam kemarin. Adapun tiga Raperda ini yaitu 1) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, 2) Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan 3) Raperda Penetalan Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.

Dengan penyampaian nota penjelasan ini, maka tahapan pembahasan ketiga Raperda ini terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah

Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah

Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah

Sumber FB : Humas Tarakan

17 November 2020· 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya