Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah
Nota Penjelasan Pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah
TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas 3 Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan.
Penyampaian ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (17/11) malam kemarin. Adapun tiga Raperda ini yaitu 1) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, 2) Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan 3) Raperda Penetalan Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.
Dengan penyampaian nota penjelasan ini, maka tahapan pembahasan ketiga Raperda ini terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sumber FB : Humas Tarakan
17 November 2020·