Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Kamis (15/10) menghadiri deklarasi netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020.

Deklarasi ini diselenggarakan secara nasional, dan untuk Provinsi Kalimantan Utara Deklarasi ini dipusatkan di Tanjung Selor yang diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten Kota.

Wawali dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala BKPP dan Plt. Kabag Organisasi. Terdapat 4 poin utama pada deklarasi ini bagi ASN, yaitu Menjaga Netralitas ASN dalam pelayanan publik di instansi masing-masing, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.

Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Sumber FB : Humas Tarakan

15 Oktober 2020· 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya