Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020
Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Kamis (15/10) menghadiri deklarasi netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020.
Deklarasi ini diselenggarakan secara nasional, dan untuk Provinsi Kalimantan Utara Deklarasi ini dipusatkan di Tanjung Selor yang diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
Wawali dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala BKPP dan Plt. Kabag Organisasi. Terdapat 4 poin utama pada deklarasi ini bagi ASN, yaitu Menjaga Netralitas ASN dalam pelayanan publik di instansi masing-masing, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Sumber FB : Humas Tarakan
15 Oktober 2020·