Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penerapan Perwali di Kawasan Wisata Pantai Amal
Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penerapan Perwali di Kawasan Wisata Pantai Amal
Dinas Pariwisata dan Satpol PP dan PMK Kota Tarakan melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan wajib mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah dan Sosialisasi Penerapan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengenaan Sanksi Administrasi, Sanksi Sosial dan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata Pantai Amal, Minggu (06/09/2020).
@ Pantai Amal
Sumber FB : Dinas Pariwisata Kota Tarakan berada di Pantai Amal.
7 September 2020 pada 12.27 ·