Wali Kota Menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi
Wali Kota Menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi
TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (7/7) malam, menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tarakan tahun anggaran 2019 dan Raperda Pengelolaan Zakat di Kota Tarakan.
Penyampaian jawaban melalui rapat paripurna ini merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses pengesahan kedua Raperda tersebut. Beberapa masukan dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi secara umum telah ditanggapi oleh Wali Kota. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah yang melebihi proyeksi pada tahun 2019 lalu telah menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
SiLPA ini akan direncanakan akan dimaksimalkan untuk menutupi potensi penerimaan daerah yang berpotensi berkurang dikarenakan Covid-19 pada tahun 2020 ini, "kiranya hal ini dapat kita bahas bersama-sama dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2020 ini," harapnya.
Sumber FB : Humas Tarakan
8 Juli 2020 pukul 08.14 · Dibagikan kepada Publik