Rapat Terkait Pembahasan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan

Rapat Terkait Pembahasan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan

Tarakan - Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes.  Memimpin Rapat Terkait Pembahasan Surat Edaran Direktur Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02./I/2875/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi pemeriksan Rapid Tes Antibodi di Ruang  Rapat Walikota Tarakan, Rabu (8/7/2020)







#rapidtes #newnormal  @ Kantor Walikota Tarakan

Sumber FB : Humas Tarakan berada di Kantor Walikota Tarakan.
8 Juli 2020· Tarakan, Kalimantan Utara  · Dibagikan kepada Publik
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya