Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Penataan Usaha Mini Market
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Penataan Usaha Mini Market
TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes memimpin langsung Rapat pembahasan rancangan Peraturan Walikota (Perwali) tentang penataan usaha mini market di wilayah Kota Tarakan yang bertempat di Ruang Kerja Walikota, jumat(3/7).
Rapat pembahasan Perwali ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten II bidang perekonomian dan administrasi pembangunan, Kepala Inspektorat serta Kepala OPD terkait di lingkup Kota Tarakan.
#kotatarakan #smartcity #paguntaka #tarakankota
Sumber FB : Humas Tarakan
3 Juli 2020 pada 11.19 · Dibagikan kepada Publik