Rapat Rencana Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Rapat Rencana Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
TARAKAN - Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilaksanakan secara bertahap di Kota Tarakan. Pada Kamis (4/6), bertempat di Ruang Imbaya, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membahas rencana tersebut bersama dengan Forkopimda dan para tokoh agama serta instansi teknis terkait.
Dari rapat tersebut diinformasikan bahwa pelaksanaan peribadatan di rumah-rumah ibadah mulai 5 Juni 2020 sudah dapat kembali diselenggarakan dengan syarat memenuhi ketentuan yang termuat dalam edaran Wali Kota.
Edaran tersebut dapat diunduh pada tautan berikut: shorturl.at/fktv4
Sumber FB : Humas Tarakan
4 Juni pada 15.07 · Dibagikan kepada Publik