Press Release COVID-19 Tarakan 2 April 2020

Press Release COVID-19 Tarakan 2 April 2020

Press Release
Gugus Tugas
Pencegahan Penanggulangan COVID-19
Kota Tarakan

Sumber Youtube Channel : Pemkot Tarakan (https://www.youtube.com/channel/UC-l2AMoVgx4eE09ABdwERvg)
2 April 2020


Salam Sehat

Press Release
COVID-19 di Kota Tarakan
Kamis, 02 April 2020
Pukul 14.00 Wita

Press Release COVID-19 Tarakan 2 April 2020 - Tarakan Info

Hotline Informasi COVID-19
081351432112 WA (Pukul 07.30 s. 21.00 Wita)
Call Center 112 (24 Jam)

Mohon maaf atas Keterlambatan update perkembangan COVID-19

#dirumahsaja #stayathome #dirumahaja #diamdirumah #viruscorona #covid19 #covid_19 #tarakansmartcity #dinaskesehatantarakan #tarakandotinfo #tarakancity #tarakankota #kotatarakan #tarakan @tarakankotagoid @tarakandotinfo #lawancovid #germas #TarakanBerPHBS #terdepanmelawanhoakskesehatan

Sumber FB : Dinas Kesehatan Kota Tarakan

2 April 2020 (14 jam ·) 

sumber copas dari grup WA

Kamis  tanggal 02  April 2020 jam 14.00 wita,  dari Kantor Dinas kesehatan Presrilis oleh  Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Dr. Devy Ika Indriana, M.Kes, terkait  perkembangan dan penanganan   Covid- 19 di kota Tarakan.

1.Secara nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, saat ini ditetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diseases (Covid-19 dan tanggap darurat bencana di Kota Tarakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

2. Perkembangan kasus COVID-19 sampai hari ini, Kamis 2 April 2020 kami laporkan sebagai berikut:

a. Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) saat ini sebanyak 10 orang, dengan rincian sbb:
-Jumlah PDP konfirmasi negatif 7 orang,
-konfirmasi positif 1 orang,
-  2 orang menunggu hasil pemeriksaan spesimen,
- Dari 10 orang,  Sdh dipulangkan 2 orang dan 8 orang masih dalam perawatan

b. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 113 orang. Pemantauan yang dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 92 orang

c. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan yang sudah selesai menjalani pemantauan sebanyak 21 orang dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

d Masyarakat yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak orang. Orang Tanpa Gejala dengan kondisi sehat sebanyak 488 orang dan akan terus dilakukan pemantauan kondisi, bukan untuk dilakukan pemeriksaan.

3. Terkait Jamaah Tabligh Akbar sebanyak 11 orang dengan status ODP di Tarakan dan memiliki riwayat kontak erat resiko tinggi dengan 4 pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Nunukan, langkah yang akan diambil adalah sebagai berikut :
11 orang jamaah tabligh akbar saat ini statusnya adalah ODP dengan isolasi mandiri di rumah. Sampai press release ini disampaikan, langkah yang telah diambil adalah menghubung kesebelas jamaah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan swab dan akan  isolasi di RSU Kota Tarakan.

4. Di himbau kepada warga Tarakan yang merupakan penumpang KM Lambelu yang telah sampai di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan pada tanggal 28 Maret 2020 mohon untuk melaporkan diri ke hodine informasi COVID-19 yaitu 081351432112 atau Call Center 112

5. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah terus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan COVID-19 di Kota Tarakan.

6. Upaya maksimal membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat, dan  menghimbau tak henti-hentinya kepada seluruh masyarakat agar :

a. Melakukan pembatasan dalam berinteraksi dengan massa yang banyak (Sachal Physical Distancing utama pada saat bekerja belajar dari rumah dan tidak berada di tempat umum apabila tidak ada keperluan yang mendesak

b. Membatasi diri untuk tidak bersalaman, berpelukan dan mencium tangan

c. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer.

d. Tidak mengadakan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Jika mendesak melakukan dengan jarak 2 meter dan dilakukan secepat mungkin

e. Tetap di rumah, tidak bepergian/berlibur ke tempat wisata apalagi ke daerah terjangkit.

f. Tetap di rumah, tidak pergi ke tempat-tempat umum apabila bukan urusan yang penting dan mendesak

g. Tetap di rumah, jaga kebersihan rumah, lantai dan area yang sering dilewati orang banyak. Lakukan kegiatan positif dari rumah,


7. Layanan hotline di nomor 081351432112 melalui telepon dan pesan instan WA setiap hari Senin sd Minggu pukul 07.30 sd 21.00 Wita di luar jam layanan yang ditetapkan kami respon semampu kami. Silakan meninggalkan pesan WA di luar jam layanan tersebut apabila urgen terkait pasien silahkan menghubungi layanan call center 112 yang tetap melayani 24 jam.
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya