Mulai 23 Maret, Siswa SD-SMP Se-Tarakan Belajar Dari Rumah
Mulai 23 Maret, Siswa SD-SMP se-Tarakan belajar dari rumah
*aktivitas PAUD, TK, dan TPA dilaksanakan di rumah mulai hari ini hingga 7 April 2020
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan dalam upaya pencegahan dan antisipasi menyebarnya Virus Corona di Kota Tarakan bagi siswa SD dan SMP sederajat se-Kota Tarakan untuk belajar dari rumah. Hal yang sama berlaku untuk jenjang PAUD dan TK se-Kota Tarakan. Keputusan ini diambil Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, dan tertuang dalam edaran resmi setelah rapat dengan pemangku kepentingan pada Senin (16/3).
Secara khusus, bagi siswa kelas 6 dan kelas 9, kembali belajar di sekolah pada tanggal 1 April 2019, sementara kelas lainnya belajar dari rumah secara online hingga tanggal 7 April mendatang. “Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dari rumah, bukan untuk kegiatan lain seperti beraktivitas di luar rumah atau bahkan Berpergian ke luar kota,” ujarnya mengingatkan.
Di kesempatan yang sama Wali Kota juga meminta saran pendapat dari para pemuka agama terkait dengan aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di tempat-tempat ibadah. Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola rumah ibadah dari semua agama dapat memperhatikan kebersihan, “untuk masjid misalnya, agar dapat menyiapkan cairan pembersih di tempat wudhu, tidak menggunakan sajadah masjid untuk sementara waktu, dan masyarakat juga diharapkan membawa sajadah sendiri,” ajaknya.
Kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak juga diimbau untuk sedapat mungkin dikurangi, jamaah yang sedang kurang fit juga diharapkan beribadah dari rumah. Poin-poin ini disampaikan setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari para pemuka agama.
Ia juga meminta penanggung jawab fasilitas umum seperti hotel, tempat wisata, rumah makan, bandara, pelabuhan, dan perkantoran untuk menjaga kebersihan dan menyediakan sarana cuci tangan yang memadai, serta turut menyosialisasikan peningkatan kewaspadaan berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan.
Bagi masyarakat, Wali Kota mengimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makanan makanan bergizi, cukup istirahat, olahraga teratur, mengenakan masker bila demam, batuk, dan pilek, serta sedapat mungkin menghindari tempat keramaian.
______
Edaran lengkap Wali Kota Tarakan dapat diunduh melalui tautan berikut:
bit.ly/cegahcoronatarakan
SE-No-041-360-III-BPBD-2020-Tarakan.pdf (mirror)
Sumber FB : Humas Tarakan
17 Maret 2020·
*aktivitas PAUD, TK, dan TPA dilaksanakan di rumah mulai hari ini hingga 7 April 2020
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan dalam upaya pencegahan dan antisipasi menyebarnya Virus Corona di Kota Tarakan bagi siswa SD dan SMP sederajat se-Kota Tarakan untuk belajar dari rumah. Hal yang sama berlaku untuk jenjang PAUD dan TK se-Kota Tarakan. Keputusan ini diambil Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, dan tertuang dalam edaran resmi setelah rapat dengan pemangku kepentingan pada Senin (16/3).
Secara khusus, bagi siswa kelas 6 dan kelas 9, kembali belajar di sekolah pada tanggal 1 April 2019, sementara kelas lainnya belajar dari rumah secara online hingga tanggal 7 April mendatang. “Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dari rumah, bukan untuk kegiatan lain seperti beraktivitas di luar rumah atau bahkan Berpergian ke luar kota,” ujarnya mengingatkan.
Di kesempatan yang sama Wali Kota juga meminta saran pendapat dari para pemuka agama terkait dengan aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di tempat-tempat ibadah. Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola rumah ibadah dari semua agama dapat memperhatikan kebersihan, “untuk masjid misalnya, agar dapat menyiapkan cairan pembersih di tempat wudhu, tidak menggunakan sajadah masjid untuk sementara waktu, dan masyarakat juga diharapkan membawa sajadah sendiri,” ajaknya.
Kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak juga diimbau untuk sedapat mungkin dikurangi, jamaah yang sedang kurang fit juga diharapkan beribadah dari rumah. Poin-poin ini disampaikan setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari para pemuka agama.
Ia juga meminta penanggung jawab fasilitas umum seperti hotel, tempat wisata, rumah makan, bandara, pelabuhan, dan perkantoran untuk menjaga kebersihan dan menyediakan sarana cuci tangan yang memadai, serta turut menyosialisasikan peningkatan kewaspadaan berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan.
Bagi masyarakat, Wali Kota mengimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makanan makanan bergizi, cukup istirahat, olahraga teratur, mengenakan masker bila demam, batuk, dan pilek, serta sedapat mungkin menghindari tempat keramaian.
______
Edaran lengkap Wali Kota Tarakan dapat diunduh melalui tautan berikut:
bit.ly/cegahcoronatarakan
SE-No-041-360-III-BPBD-2020-Tarakan.pdf (mirror)
Sumber FB : Humas Tarakan
17 Maret 2020·