Parkir Berlanganan Jauh Lebih Murah
Parkir Berlanganan Jauh Lebih Murah
Tarakan,- sesuai dengan Visi Tarakan dalam mewujudkan Tarakan sebagai Kota Smart City, Dinas Perhubungan Tarakan bersama Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Tarakan memberlakukan pengunaan e-parkir atau parkir berlangganan bagi masyarakat Kota Tarakan, Tarakan (15/1219).
Walikota Tarakan Khairul menyampaikan, e-parkir atau parkir berlangganan merupakan sitem yang dirancang dimana masyarakat tidak lagi direpotkan dengan membayar parkir secara manual. Dengan e-parkir masyarakat akan dimudahkan dengan sistem yang sudah tidak lagi membayar parkir secara tunai kepada petugas juru parkir.
Lebih lanjut Khairul menyampaikan, dengan e-parkir masyarakat hanya cukup membayar biaya melalui Bank Kaltimtara sebesar seratus ribu rupaih untuk kendaraan roda dua dan dua ratus ribu rupaih untuk kendaraan roda empat selama satu tahun.
“jadi ketika masyarakat sudah melakukan pemembayaran melalui Bank yang sudah ditunjuk, masyarakat akan mendapatkan kartu yang sudah memeliki QR Code sesuai dengan nomor kendaraan dan masa berlaku berlangaan” Ungkap Khairul.
Ketika sudah memiliki kartu berlangganan kita hanya cukup menunjukan kepada petugas juru Parkir dan petugas Jukir akan menscan mengunakan smartphone kartu tersebut dan bagi yang belum memiliki kartu berlangganan makan akan ditarik seperti biasanya dengan mengunakan karcis.
Khairul menambahkan e-parkir hanya berlaku diarea yang dikelola oleh Pemerintah Kota dan tidak berlaku untuk wilayah yang bukan dikelola Pemerintah Kota Tarakan Seperti Pelabuhan, Bandara dan Pasar Ghusher.
Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini, dan kita akan terapkan terlebih dahulu kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Tarakan dan mudah-mudahan ini akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat mengunakan Parkir Berlangganan.
Sumber : www.tarakankota.go.id (18 Desember 2019)
Tarakan,- sesuai dengan Visi Tarakan dalam mewujudkan Tarakan sebagai Kota Smart City, Dinas Perhubungan Tarakan bersama Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Tarakan memberlakukan pengunaan e-parkir atau parkir berlangganan bagi masyarakat Kota Tarakan, Tarakan (15/1219).
Walikota Tarakan Khairul menyampaikan, e-parkir atau parkir berlangganan merupakan sitem yang dirancang dimana masyarakat tidak lagi direpotkan dengan membayar parkir secara manual. Dengan e-parkir masyarakat akan dimudahkan dengan sistem yang sudah tidak lagi membayar parkir secara tunai kepada petugas juru parkir.
Lebih lanjut Khairul menyampaikan, dengan e-parkir masyarakat hanya cukup membayar biaya melalui Bank Kaltimtara sebesar seratus ribu rupaih untuk kendaraan roda dua dan dua ratus ribu rupaih untuk kendaraan roda empat selama satu tahun.
“jadi ketika masyarakat sudah melakukan pemembayaran melalui Bank yang sudah ditunjuk, masyarakat akan mendapatkan kartu yang sudah memeliki QR Code sesuai dengan nomor kendaraan dan masa berlaku berlangaan” Ungkap Khairul.
Ketika sudah memiliki kartu berlangganan kita hanya cukup menunjukan kepada petugas juru Parkir dan petugas Jukir akan menscan mengunakan smartphone kartu tersebut dan bagi yang belum memiliki kartu berlangganan makan akan ditarik seperti biasanya dengan mengunakan karcis.
Khairul menambahkan e-parkir hanya berlaku diarea yang dikelola oleh Pemerintah Kota dan tidak berlaku untuk wilayah yang bukan dikelola Pemerintah Kota Tarakan Seperti Pelabuhan, Bandara dan Pasar Ghusher.
Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini, dan kita akan terapkan terlebih dahulu kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Tarakan dan mudah-mudahan ini akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat mengunakan Parkir Berlangganan.
Sumber : www.tarakankota.go.id (18 Desember 2019)