Tera Ulang Timbangan Pedagang

Tera Ulang Timbangan Pedagang - Tarakan Info

Sejumlah pedagang pasar tradisional beringin melakukan tera ulang atau pengujian terhadap satuan alat ukur untuk dibandingkan dengan standar satuan ukur yang berlaku oleh Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tarakan Kalimantan Utara, Kamis (24/10/2019). Dengan dilakukannya Peneraan alat ukur (timbangan) ulang dapat mengetahui kebenaran alat ukur yang digunakan pedagang sehingga konsumen dan produsen tidak mengalami kerugian. tarakangoid/Ozbound
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya