Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK
Petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan melakukan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Negara Tawau, Malaysia di kawasan pamausian Tarakan Kalimantan Utara, Selasa (15/10/19). Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya wabah hama penyakit hewan dan Organisme Pengganggu Tumbuhan yang masuk tanpa dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan dari Negara asal diwilayah Indonesia. (Oz Diskominfo.SP)