Harga Material Naik, Pelaku Properti Mengeluh
Diungkapkan Samsul Bahri, salah satu pelaku pengembang properti di Tarakan, saat ini harga rumah dengan tipe 27 yang masih dipatok Rp 55 juta tidak lagi sesuai dengan tingginya biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh para jasa pengembang. “Kita tidak bisa berbuat apa lagi dari spek yang sudah ditentukan, tinggal bagaimana caranya kita agar dapat mengatur keuntungan yang akan kita peroleh. Tentunya dengan cara tidak merugikan pihak-pihak yang bersangkutan,” ujarnya kepada Radar Tarakan kemarin (18/9).
Menurutnya, harga rumah yang berada dikisaran Rp 55 juta per unit membuat para pengembang sudah tidak dapat lagi menyesuaikannya dengan kenaikan harga bahan bangunan yang digunakan. “Kita sadar jika harga rumah dinaikkan, tentu menyulitkan masyarakat menengah ke bawah untuk membelinya. Kalau sudah begitu kemungkinan pengembang akan merugi,” katanya. Kendati demikian, persoalan permintaan rumah di Tarakan masih saja tetap tinggi.
Namun dikhawatirkan, jika harga sejumlah komponen bahan bangunan terus-terusan naik, seperti halnya semen, dipastikan lambat laun akan memukul pelaku industri properti. Selain itu menurutnya, kenaikan harga semen ini juga akan berdampak khususnya pada proyek pembangunan dalam waktu cepat.
Karena kebutuhan semen tidak bisa ditunda-tunda, akhirnya si pengembang harus menyediakan stok semen berapapun harganya. “Harga semen sekarang tergantung dari stok, dulu harganya hanya Rp 53 ribu, sekarang berkisar Rp 56-57 ribu per sak. Untuk seng dulunya Rp 32 ribu, sekarang Rp 36 ribu per lembar, begitu juga beberapa material kontruksi lainnya,” pungkasnya. (sur/ash)
Sumber : radartarakan (19 September 2011)