Pembayaran Gaji ke 13 PNS Tarakan Tergantung SKPD
TARAKAN – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tarakan. Pasalnya gaji ke -13 yang ditunggu-tunggu akhirnya akan dicairkan Dinas Pendapatan, Pengelolan, Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan, Jumat (15/7/2011).
“Gaji ke -13 ini akan kami transfer langsung ke rekening masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya SKPD inilah yang akan membagi-bagikan kepada PNS,” ucap Sekertaris DP2KA Kota Tarakan, Ahmad Maulana, Rabu (13/7/2011) di Ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan.
Maulauna mengungkapkan, untuk gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru.
“Kami mentransfer langsung ke rekening masing-masing SKPD, berarti nanti tergantung dari SKPD, kapan membayar gaji ke-13 kepada PNS. Apakah 15 Juli itu ataukah masih beberapa hari lagi. Itu semua tergantung SKPD,” ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (13 Juli 2011)
“Gaji ke -13 ini akan kami transfer langsung ke rekening masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya SKPD inilah yang akan membagi-bagikan kepada PNS,” ucap Sekertaris DP2KA Kota Tarakan, Ahmad Maulana, Rabu (13/7/2011) di Ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan.
Maulauna mengungkapkan, untuk gaji ke-13 ini pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 12 miliar kepada 3.500 PNS Kota Tarakan, termasuk guru.
“Kami mentransfer langsung ke rekening masing-masing SKPD, berarti nanti tergantung dari SKPD, kapan membayar gaji ke-13 kepada PNS. Apakah 15 Juli itu ataukah masih beberapa hari lagi. Itu semua tergantung SKPD,” ungkapnya.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (13 Juli 2011)