Pembangunan PLTU di Tarakan Terhambat
TARAKAN - Rencana PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan untuk memulai mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pertengahan Juni ini di daerah Sungi Maya Kelurahan Juwata Peramai Kecamatan Tarakan Utara mengalami kendala.
Hal ini dikarenakan masih ada beberapa warga yang protes belum mendapatkan ganti rugi lahan tersebut. Masih adanya permasalahan ini Walikota Tarakan Udin Hianggio meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda), Badrum bersama timnya untuk segera menuntaskan permasalahan ini.
"Saya sudah minta kepada sekda segera atas permasalahan ini secara tuntas. Sebabkita sudah janji kepada PT PLN untuk mendukung pembangunan PLTU demi kepentingan masyarakat. Jadi kalau memberikan bantuan jangan setengah-setengah," tegasnya, Senin (11/7/2011) di ruang kerjanya.
Udin mengaku, sangat kecewa dengan kerja stafnya yang tidak dapat mengatasi permasalahan ganti rugi lahan kepada masyarakat. Pasalnya sepengetahuanya ganti rugi lahan telah dilakukan oleh PT PLN.
"Waktu itu PLN sudah menghadap saya bahwa ganti rugi lahan kepada masyarakat sudah dilakukan. Kenapa sekarang ini ada masyarakat yang masih protes belum mendapatkan ganti rugi lahan. Ini ada apa," ujarnya
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : kaltim.tribunnews.com (11 Juli 2011)
Hal ini dikarenakan masih ada beberapa warga yang protes belum mendapatkan ganti rugi lahan tersebut. Masih adanya permasalahan ini Walikota Tarakan Udin Hianggio meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda), Badrum bersama timnya untuk segera menuntaskan permasalahan ini.
"Saya sudah minta kepada sekda segera atas permasalahan ini secara tuntas. Sebabkita sudah janji kepada PT PLN untuk mendukung pembangunan PLTU demi kepentingan masyarakat. Jadi kalau memberikan bantuan jangan setengah-setengah," tegasnya, Senin (11/7/2011) di ruang kerjanya.
Udin mengaku, sangat kecewa dengan kerja stafnya yang tidak dapat mengatasi permasalahan ganti rugi lahan kepada masyarakat. Pasalnya sepengetahuanya ganti rugi lahan telah dilakukan oleh PT PLN.
"Waktu itu PLN sudah menghadap saya bahwa ganti rugi lahan kepada masyarakat sudah dilakukan. Kenapa sekarang ini ada masyarakat yang masih protes belum mendapatkan ganti rugi lahan. Ini ada apa," ujarnya
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : kaltim.tribunnews.com (11 Juli 2011)