Walikota Tarakan Ancam Hentikan Tambang Galian C tanpa Izin
TARAKAN - Ternyata ada tambang galian C di Tarakan yang belum berizin. Pemkot Tarakan pun akan bereaksi dengan menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum memiliki izin dari Pemkot Tarakan.
“Kami akan tindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki izin tambang galian C. Sanksi yang kita berikan menghentikan kegiatan galian C tersebut,” ucap Walikota Tarakan, Udin Hianggio.
Udin mengatakan, ia sebelumnya telah mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk mengurus izin tambang galian C, sebelum melakukan kegiatan tambang tersebut. “Kalau sudah ada izin barulah kegiatan ini dilakukan. Jangan tambang dulu baru mengurus izin. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujarnya.
Udin mengatakan, ia telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan galian C yang tidak memiliki izin dari Pemkot Tarakan. “Saya sudah minta kepada Satpol PP untuk memberikan laporan hasil penertiban itu. Saya juga akan memberikan sanksi kalau memang kegiatan galian C itu tidak memiliki izin,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP bersama kepolisian melakukan penertiban kegiatan tambang galian C. Dalam penertiban ini ternyata ditemukan satu kegiatan galian C di Pasir Putih yang belum memiliki izin.
Kegiatan galian C tersebut, ternyata pernah didatangi oleh Walikota Tarakan Udin Hianggio bersama stafnya dan diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut. Namun ternyata kegiatan itu masih saja dilakukan.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : kaltim.tribunnews (10 April 2011)
“Kami akan tindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki izin tambang galian C. Sanksi yang kita berikan menghentikan kegiatan galian C tersebut,” ucap Walikota Tarakan, Udin Hianggio.
Udin mengatakan, ia sebelumnya telah mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk mengurus izin tambang galian C, sebelum melakukan kegiatan tambang tersebut. “Kalau sudah ada izin barulah kegiatan ini dilakukan. Jangan tambang dulu baru mengurus izin. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujarnya.
Udin mengatakan, ia telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan galian C yang tidak memiliki izin dari Pemkot Tarakan. “Saya sudah minta kepada Satpol PP untuk memberikan laporan hasil penertiban itu. Saya juga akan memberikan sanksi kalau memang kegiatan galian C itu tidak memiliki izin,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP bersama kepolisian melakukan penertiban kegiatan tambang galian C. Dalam penertiban ini ternyata ditemukan satu kegiatan galian C di Pasir Putih yang belum memiliki izin.
Kegiatan galian C tersebut, ternyata pernah didatangi oleh Walikota Tarakan Udin Hianggio bersama stafnya dan diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut. Namun ternyata kegiatan itu masih saja dilakukan.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : kaltim.tribunnews (10 April 2011)