Dinkes Tarakan Bagi-Bagi Pamfelt

Perda Larangan Merokok di Tarakan

Stop Merokok… Sangat Berbahaya - Ardiz TarakanTARAKAN - Dalam mensosialisasikan perda larangan merokok di tempat umum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan telah membagi-bagikan pamflet perda larangan merokok kepada masyarakat.

"Kami sudah bagi-bagikan pamflet dan bahkan kami juga telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui pukesmas dan RSUD Tarakan. Kami harap masyarakat dapat mematahui perda larangan merokok di tempat umum ini," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan, Khairul.Jumat (1/4/2011)

Sedangkan Walikota Takrakan Udin Hianggio menyarankan, sosialisasi perda ini dapat juga dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Kalau perlu di masjid-masjid saat sholat Jumat dapat diinformasikan kepada masyarakat. Saya kira sosialisasi seperti ini lebih efektif katanya

Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews (1 April 2011)
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya