Dinkes Tarakan Bagi-Bagi Pamfelt
Perda Larangan Merokok di Tarakan
TARAKAN - Dalam mensosialisasikan perda larangan merokok di tempat umum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan telah membagi-bagikan pamflet perda larangan merokok kepada masyarakat.
"Kami sudah bagi-bagikan pamflet dan bahkan kami juga telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui pukesmas dan RSUD Tarakan. Kami harap masyarakat dapat mematahui perda larangan merokok di tempat umum ini," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan, Khairul.Jumat (1/4/2011)
Sedangkan Walikota Takrakan Udin Hianggio menyarankan, sosialisasi perda ini dapat juga dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Kalau perlu di masjid-masjid saat sholat Jumat dapat diinformasikan kepada masyarakat. Saya kira sosialisasi seperti ini lebih efektif katanya
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews (1 April 2011)
TARAKAN - Dalam mensosialisasikan perda larangan merokok di tempat umum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan telah membagi-bagikan pamflet perda larangan merokok kepada masyarakat.
"Kami sudah bagi-bagikan pamflet dan bahkan kami juga telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui pukesmas dan RSUD Tarakan. Kami harap masyarakat dapat mematahui perda larangan merokok di tempat umum ini," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan, Khairul.Jumat (1/4/2011)
Sedangkan Walikota Takrakan Udin Hianggio menyarankan, sosialisasi perda ini dapat juga dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Kalau perlu di masjid-masjid saat sholat Jumat dapat diinformasikan kepada masyarakat. Saya kira sosialisasi seperti ini lebih efektif katanya
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews (1 April 2011)