Pemkot Tarakan Luncurkan Website LPSE
![Pemkot Tarakan Luncurkan Website LPSE - Borneo Pemkot Tarakan Luncurkan Website LPSE - Borneo](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZihf_QNP50gJXlrwg90RzjVGgRiPS7VWB33_kByH8N9dlMvZmpIQeTeI0-cI9mb-W10qWHRpyn3guIpeUYbECTLG4BZzcAbgs9fe0j1u_851_J9ar97h8l1b_gjgUy-wCST3ETZxNm_0/s400-rw/website-lpse-tarakan.jpg)
Dengan peluncuran LPSE Pemkot Tarakan, artinya untuk lelang pengadaan barang dan jasa di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tarakan dilakukan secara online di internet dan dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan.
Kepala Diskominfo Ruslan mengaku, dengan menggunakan LPSE, memudahkan masyarakat untuk mengakses dan lebih simpel. "Dengan begini peminat lelang bisa mengakses lebih mudah dan lancar untuk mengetahui persyaratan lelang. Tapi ini nantinya masih sekedar pengumuman lelang saja, dan untuk kegiatannya kita kembalikan kepada SKPD masing-masing," ujarnya, Senin (28/2/2011)
Sekdar informasi, penerapan LPSE ini sesuai Peraturan Presiden No. 54/2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, yang berlaku efektif mulai 2011. Dengan LPSE ini pula dapat memperlancar penyerapan anggaran, menurunkan potensi KKN, memperluas peluang vendor mengikuti tender, dan mendorong profesionalisme.
Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim (28 Februari 2011)