Status UB 100 Persen Jadi Negeri Tahun 2010

Keinginan pemerintah kota untuk mewujudkan Universitas Borneo (UB) sebagai perguruan tinggi negeri pertama di utara Kaltim segera terwujud. Itu setelah penegerian Universitas Borneo tinggal menunggu peraturan pemerintah.

Universitas Borneo hingga kini masih menyandang status Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP). Namun, status tersebut bakal segera berubah menjadi PTN setelah mendapat persetujuan dari Presiden. Syarat administrasi, ketentuan peraturan pemerintah dan syarat pendukung penegerian Universitas Borneo lainnya kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Dengan begitu, tak lama lagi UB mendapat legalitas sebagai Universitas Negeri.

Pengalihan status
Universitas Borneo menjadi negeri kini telah memasuki masa transisi sejak Pemkot menyerahkan aset Universitas Borneo pada bulan Februari lalu. Lambatnya penegerian Universitas Borneo karena Undang-Undang No 9 tahun 2009 tentang badan hukum pendidikan, sehingga perguruan tinggi yang beralih status harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut. (Sofyan Ali Mustofa)

Sumber : Tarakan TV (1 Oktober 2009)
Berita Setelahnya Berita Sebelumnya